Siap-siap Pemerintah! Bos Ritel Bakal Lakukan Ini Soal Utang Migor

 

Siap-siap Pemerintah! Bos Ritel Bakal Lakukan Ini Soal Utang Migor



duniaberita30.blogspot.com  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey dengan tegas menyatakan, pihaknya akan menjalankan dan meneruskan gugatan hukum ihwal permasalahan utang rafaksi minyak goreng yang tak kunjung dibayarkan pemerintah. Ia menyatakan pihaknya tidak akan mundur, menyerah, dan takut oleh siapapun.

"Karena ini berbicara mengenai kewajiban yang harus kita penuhi sesuai dengan perintah Peraturan Menteri Perdagangan. Kewajiban sudah kita penuhi, tetapi hak belum kita dapatkan," kata Roy dalam Konferensi Pers Aprindo di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Roy mengatakan, apapun yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) pihaknya akan tetap terus maju dan tidak menyerah untuk memperjuangkan haknya.

"Apapun katanya, 'ya kita perlu waktu lagi untuk mengecek hasil', 'kita perlu koordinasi rapat terbata dengan Kemenko Bidang Perekonomian', 'kita perlu lagi mengecek ulang'. Apapun pernyataannya, menurut kami itu adalah pernyataan kenapa bisa dipersulit, kenapa bisa dipermudah tapi kenyataannya dipersulit," ujarnya.

"Kami sudah dizalimi, kami melakukan dengan tulus dan ikhlas tetapi tidak dimengerti, tidak diselesaikan, bahkan bukan masalah tidak mampu, tapi sudah tidak ada niat untuk menyelesaikan. Oleh karena itu, kami menggunakan hukum, karena di mata hukum semua sama," lanjutnya.

Roy mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan gugatan tersebut bersama pengacara. "Karena kita perlu memastikan legal standing kita terpenuhi. Legal standing itu artinya perjanjian dengan pemerintah itu tidak langsung ke ritel, tapi ke produsen. Jadi perlu bersama-sama dengan produsen distributor yang terdampak rafaksi belum dibayar, bersama-sama gugat pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Roy menyebut pihaknya baru mendapat kepastian dari produsen dan distributor minyak goreng bulan November 2023 lalu. Untuk itu, ia menekankan bahwa pihaknya terus bergerak maju untuk melayangkan gugatan hukum ke pemerintah ihwal permasalahan utang rafaksi minyak goreng.

"Gugatan hukum proses nya berjalan terus, sampai kita menemukan kelengkapan pihak, yaitu adanya distributor dan produsen yang memiliki perjanjian dengan pemerintah, sehingga BPDPKS yang berjanji untuk membayarkan kepada produsen, dan setelah dibayarkan ke produsen baru membayarkan ke ritel. Sehingga sekarang tidak kurang pihak, tapi cukup pihak untuk maju," terang dia.

Selain itu, Roy mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Namun, katanya, sampai saat ini pihaknya belum kunjung mendapatkan respons, padahal sudah mengirimkan surat sampai empat kali.

"Kami menghargai bahwa kesibukan dan waktu yang belum tersedia, tapi sebagai keprihatinan dan kegalauan, kami menilai sekarang terjadi ketidakadilan. Adapun isi suratnya kepada Presiden Jokowi yang terhormat, untuk meminta audiensi dan minta arahan untuk penyelesaian rafaksi migor sebagai kepala pemerintah," tuturnya.

Roy mengatakan bahwa surat terbuka itu menjadi bagian dan harapan Aprindo agar pihaknya didengarkan, dan dicarikan jalan keluar atas masalah rafaksi. Karena, lanjut dia, persis besok Jumat, 19 Januari 2022 permasalahan utang rafaksi minyak goreng sudah molor hingga 2 tahun lamanya.

"Besok persis 2 tahun rafaksi tidak dibayar. Kita mulainya 19 Januari 2022," ucapnya.

https://slots-kas138.site/