APPBI Ungkap Bakal ada 4 Mal Baru di Jabodetabek Sebelum Lebaran 2024

 

APPBI Ungkap Bakal ada 4 Mal Baru di Jabodetabek Sebelum Lebaran 2024




duniaberita30.blogspot.com  Ketua umum Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, akan ada sebanyak 3-4 mal baru di wilayah Jabodetabek yang dibuka sebelum Lebaran Idul Fitri 2024.

Alphonzus mengatakan rencana pembukaan mal itu sudah dipersiapkan sejak awal tahun 2023 lalu. Namun, ihwal nama mal sampai dengan nama pemiliknya, Alphonzus masih enggan mengungkapkan secara detail..

"Kami melihat akan banyak mal yang buka. Sebelum Lebaran ini di Jabodetabek saja mau buka 3-4 mal," kata Alphonzus saat ditemui di Epiwalk Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Meskipun rencana pembukaan mal baru itu dilakukan, lanjutnya, dia memprediksi tingkat okupansi atau jumlah ritel yang membuka usahanya di mal menurun jika dibandingkan sebelum Pandemi Covid-19. Tercatat jumlah ritel yang membuka tokonya sebelum Pandemi Covid-19 bisa mencapai 900-1.000 an toko per tahun.

Bahkan, APPBI sendiri merevisi target okupansi mal di tahun 2024, yang semula diprediksi menyamai okupansi sebelum pandemi, yakni 90%, revisinya okupansi mal tahun 2024 hanya menjadi 80%.

Adapun revisi target itu dilakukannya karena pemerintah merevisi kebijakan dan pengaturan impor yang menyebabkan produk-produk ritel yang berasal dari impor jadi sulit masuk ke Tanah Air, karena adanya pengetatan tersebut.

Aturan itu termaktub dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk 8 komoditas.

Dengan adanya pengetatan masuknya barang impor itu pun membuat banyak peritel yang mengeluh produk-produknya tertahan di luar negeri.

"Yang awalnya target 90%, kami khawatir target itu tidak tercapai sehingga target kami untuk okupansi di 2024 stagnan di 80%. Setelah diskusi ternyata masalahnya karena ada pembatasan impor. Barang-barang peritel yang tadinya mau mengisi mal-mal itu jadi tertunda karena barang mereka banyak yang tertahan karena pengetatan impor itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Alphonzus menilai aturan pengetatan produk impor itu kurang efektif dalam melindungi produk UMKM lokal. "Mau dibikin aturan seberapapun, kalau impor resminya dibendung, ditahan dan dibatasi tapi impor ilegalnya tidak dibatasi otomatis itu bisa membuat produk impor ilegal juga masuk kan. Aturan itu memang kurang tepat buat menekan impor ilegal," pungkasnya.