Aturan Baru Menkeu: PNS Dinas ke Inggris Dapat Rp11 Juta/Hari

 

Aturan Baru Menkeu: PNS Dinas ke Inggris Dapat Rp11 Juta/Hari



duniaberita30.blogspot- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis aturan baru terkait biaya harian perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam PMK yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (12/5/2023) turut dicantumkan mengenai biaya perjalanan dinas PNS ke luar negeri.

Perjalanan dinas ke Inggris adalah yang paling tinggi sebesar US$ 792 atau setara Rp 11.620.224 (Kurs Rp 14.672) untuk golongan A, US$ 774 atau setara Rp 11.356.128 untuk golongan B, US$ 583 atau setara Rp 8.553.776 untuk golongan C, dan US$ 582 atau setara Rp 8.539.104 untuk golongan D.

Italia menjadi negara dengan biaya perjalanan dinas tertinggi selanjutnya sebanyak US$ 702 setara dengan Rp 10.299.744 untuk golongan A, US$ 637 setara Rp 9.346.064 untuk golongan B, US$ 446 atau setara Rp 6.543.712 untuk golongan C dan US$ 427 atau setara Rp. 6.264.944 bagi golongan D.

Negara dengan biaya perjalanan dinas tertinggi ketiga yaitu ke Amerika Serikat sebesar US$ 659 atau sekitar Rp 9.668.848 untuk golongan A, US$ 563 setara Rp 8.260.336 untuk golongan B, US$ 505 atau setara Rp 7.409.360 untuk golongan C, dan US$ 447 atau setara Rp 6.558.384 untuk golongan D.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas luar negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, uang transportasi lokal, uang saku dan biaya penginapan," tertuang dalam pasal 29.

Untuk satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri pergi pulang terbesar yaitu ke Caracas sebesar US$ 23.128 atau setara Rp 339.334.016 untuk kelas eksekutif, US$ 13.837 setara Rp 203.016.464 untuk kelas bisnis, dan US$ 6.825 setara Rp 100.136.400 untuk kelas ekonomi.

Kemudian, untuk satuan biaya tiket pesawat termurah yaitu ke Dilli sebesar US$ 747 atau setara Rp 10.959.984 untuk kelas eksekutif, US$ 491 setara Rp 7.203.952 untuk kelas bisnis, dan US$ 350 atau setara Rp 5.135.200 untuk kelas ekonomi.

https://lahan-duit.site/